Senin, 21 Maret 2011

Sekilas Tentang Lontara’ Bugis

Di kalangan orang Bugis, sejak zaman dahulu lontara’ mempunyai peranan yang penting sekali dalam kehidupannya, karena lontara’ mengandung nilai-nilai budaya yang tinggi yang menjadi pedoman hidup dan kehidupannya.

Sistem Hukum Indonesia

Perbedaan system hukum anglo saxon dengan eropa continental
Ada perbedaan yang sangat mendasar antara sistem hukum Continental (Eropa) dan sistem hukun Anglo-Saxon (AS). Pada sistem hukun continental, filosofinya tampak pada sifat-sifatnya yang represif, yang senantiasa cenderung melindungi yang berkuasa. Hal ini bisa dimaklumi karena yang berkuasa (waktu itu) adalah kolonial Belanda yang jelas ingin mempertahankan dan mengokohkan kekuasaannya melalui berbagai undang-undang atau sistem hukumnya.
Sedang sistem hukum Anglo Saxon selain tentunya ada sifat yang represif, namun sifat penekanannya lebih mengutamakan pada sifat-sifat yang preventif. Pasal-pasalnya merupakan rambu-rambu untuk mencegah munculnya KKN dalam segala bentuk maupun manifestasinya.
Selain mencegah terjadinya white collar crime dan corporate crime juga untuk mencegah terjadinya distorsi, keharusan memberikan proteksi bagi kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan orang perorang, serta menjamin partisipasi dan pengawasan sosial secara transparan dan demokratis.
Dengan pengalaman krisis yang multidimensi sekarang ini, bukankah sudah tiba waktunya untuk memikirkan secara serius, untuk mengalihkan sistem hukum Continental kita ke hukum Angl-Saxon bagi sistem hukum Indonesia Baru di masa mendatang. Mudah-mudahan. (Cartono Soejatman)
Perbedaan mendasar Anglo Saxon dengan Continental terletak pada perangkat hukum yang dipakai dan sistem politik yang digunakan.
System anglo saxon
Sistem Anglo-Saxon adalah suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada (kecuali Provinsi Quebec) dan Amerika Serikat (walaupun negara bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum ini bersamaan dengan sistim hukum Eropa Kontinental Napoleon). Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan sistem hukum Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang menerapkan sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan hukum adat dan hukum agama.
Sistem hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan prakitisi hukum lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutus perkara
Anglo-Saxon adalah sebuah wilayah yang menarik. Nama Anglo-Saxon, sejak abad ke-8 lazim dipakai untuk menyebut penduduk Britania Raya, yakni bangsa Germania yang berasal dari suku-suku Anglia, Saks, dan Yut. Konon, pada tahun 400 M mereka menyeberang dari Jerman Timur dan Skandinavia Selatan untuk menaklukkan bangsa Kelt, lantas mendirikan 7 kerajaan kecil yang disebut Heptarchi. Mereka dinasranikan antara 596-655 M.
Sejarah Anglo-Saxon ini, oleh Theresa Tomlinson, diangkat menjadi latar cerita dalam novel Gadis Serigala, sebuah fiksi remaja tentang seorang gadis pemberani bernama Wulfrun. Wulfrun anak seorang penenun, Cwen. Mereka tinggal di wilayah kekuasaan Biara Whitby yang dikepalai oleh Suster Hild. Setiap hari, Wulfrun bertugas menggembalakan angsa-angsa mereka bersama sahabatnya, Cadmon, seorang penggembala sapi. Cwen anak-beranak hidup sangat miskin. Saking miskinnya, dia terpaksa menjual putra sulungnya, Sebbi, sebagai budak. Pada masa tersebut, perbudakan masih menjadi sesuatu yang lazim terjadi. Barangkali akibat perang yang terus berlangsung antara daerah-daerah yang saling berseteru. Rakyat di sana terbagi menjadi dua: kaum bebas dan kaum tak bebas.
Sejarah Eropa dan Amerika Utara menjadi acuan bagi studi kasus bangkitnya lapisan menengah, yang lebih dikenal sebagai perjuangan kelas menengah selama abad ke-18 dan akhir abad ke-19. Dua model yang diajukan Francois Raillon, yakni model Anglo-Saxon dan model Eropa Kontinental, menarik untuk disimak. Model Anglo-Saxon, yang menurut Raillon terlalu mengandalkan pengalaman sejarah kaum borjuis Inggris dan Amerika Serikat, tak selamanya relevan untuk menjelaskan kemungkinan tumbuhnya demokratisasi politik dan ekonomi di negara berkembang. Terlalu banyak menekanan diberikan pada model “masyarakat” berhadapan dengan “negara”. Raillon mengisahkan bahwa lapisan menengah dapat tumbuh dan berkembang dalam tubuh kehidupan negara, karena keterkaitan antara pejabat negara dan mitranya di kalangan swasta. Model ini, katanya, lebih cocok untuk menggambarkan tumbuhnya lapisan menengah, terutama di negara bekas jajahan Prancis, termasuk di Indocina.
Perdebatan tentang model Anglo-Saxon atau model Eropa Kontinental sesungguhnya tak bermakna terlalu besar. Bagaimanapun, kedua model itu dikembangkan atas dasar struktur dan sifat perekonomian dunia yang jauh berbeda dari perkembangan ekonomi 30 tahun terakhir. Perekonomian dunia 30 tahun terakhir (1966-1996) jauh berbeda dengan perekonomian masa sebelumnya, tatkala revolusi informasi belum berkembang pesat. Karena lingkungan berbeda maka berbeda pula lintasan peran lapisan menengah mancanegara.
Perbedaan paling utama ialah lapisan menengah mancanegara kini lebih banyak berpangkal pada ekonomi informasi atau ekonomi pengetahuan. Berbeda dengan masa pra-1966, gerak ekonomi di dunia sekarang lebih mengandalkan peran pengolahan (informasi, jasa, teknologi) daripada perekonomian produksi dan perdagangan. Ini berarti pendorong perekonomian lebih banyak dilakukan oleh kecepatan dan ketepatan pengolahan ilmu pengetahuan daripada pemroses produksi barang dan distribusi. Setiap hari sekitar US$ 1,6 trilyun diolah dalam transaksi valuta asing, sedangkan perdagangan barang manufaktur (bermakna membuat barang dengan tangan) “hanya” sekitar US$ 600 milyar. Ini berarti lapisan menengah di mancanegara sebagian terbesar adalah ahli pengolah otak daripada pengolah otot. Maka lapisan menengah masa kini bukan lagi kaum pedagang tahun 1940-an atau 1950-an yang menjadi pemilik tanah, modal, dan tenaga kerja. Lapisan menengah Indonesia kini makin terdiri atas pekerja otak (insinyur, ahli hukum, akuntan, pialang pasar modal, dokter spesialis). Kesetiaan mereka adalah pada keahlian profesinya, bukan terhadap
perusahaan tertentu.
Di sisi lain, Friedman tidak menganalisis lebih jauh bahwa pada dasarnya demokrasi bukan sebuah sistem praktis untuk setiap negara dengan resep yang sama, yang hal ini terlihat dari tradisi Kontinental dan Anglo-Saxon. Bahkan kini Nicholas Syarkozi ingin agar Prancis lebih menyerupai demokrasi Amerika. Maksudnya, pengembangan demokrasi lebih dekat dengan kecenderungan yang nisbi atau sesuatu yang to come dan tertunda sebagaimana diungkap filsuf Derrida. Ketidakmampuan melihat tabiat dan kondisi Timur Tengah-lah yang menyebabkan kegagalan misi Amerika. Pada dasarnya masyarakat Timur Tengah menolak proyek peradaban yang prestisius menuju demokrasi, dan kebebasan bukan karena nilai-nilai itu bertentangan, melainkan lebih disebabkan oleh perbuatan Amerika yang permisif. Pada prinsipnya, masyarakat Arab tidak lebih heterofobia dibandingkan dengan Amerika.
Perbedaan mendasar Anglo Saxon dengan Continental terletak pada perangkat hukum yang dipakai dan sistem politik yang digunakan.
Salah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.
Ada beberapa sistem hukum yang berlaku di dunia dan perbedaan sistem hukum tersebut juga mempengaruhi bidang hukum perdata, antara lain sistem hukum Anglo-Saxon (yaitu sistem hukum yang berlaku di Kerajaan Inggris Raya dan negara-negara persemakmuran atau negara-negara yang terpengaruh oleh Inggris, misalnya Amerika Serikat), sistem hukum Eropa kontinental, sistem hukum komunis, sistem hukum Islam dan sistem-sistem hukum lainnya. Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan.
System hukum kontinental
Sistem hukum Eropa Kontinental adalah suatu sistem hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum dikodifikasi (dihimpun) secara sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya. Hampir 60% dari populasi dunia tinggal di negara yang menganut sistem hukum ini.

Sistem hukum yang juga dikenal dengan nama Civil Law ini berasal dari Romawi yang kemudian berkembang ke Prancis. Perkembangannya diawali dengan pendudukan Romawi atas Prancis. Pada masa itu sistem ini dipraktekkan dalam interaksi antara kedua bangsa untuk mengatur kepentingan mereka. Proses ini berlangsung bertahun-tahun, sampai-sampai negara Prancis sendiri mengadopsi sistem hukum ini untuk diterapkan pada bangsanya sendiri. Bangsa Prancis membawa sistem ini ke Negeri Belanda, dengan proses yang sama dengan masuknya ke Prancis. Selanjutnya sistem ini berkembang ke Italia, Jerman, Portugal, Spanyol, dan sebagainya. Sistem ini pun berkembang ke seluruh daratan benua Eropa. Ketika bangsa-bangsa Eropa mulai mencari koloni di Asia, Afrika, dan Amerika Latin, sistem hukum ini digunakan oleh bangsa-bangsa Eropa tersebut untuk mengatur masyarakat pribumi di daerah jajahannya. Misalnya Belanda menjajah Indonesia. Pemerintah penjajah menggunakan sistem hukum Eropa Kontinental untuk mengatur masyarakat di negeri jajahannya. Apabila terdapat suatu peristiwa hukum yang melibatkan orang Belanda atau keturunannyadenganorang pribumi, sistem hukum ini yang menjadi dasar pengaturannya. Selama kurang lebih empat abad di bawah kekuasaan Portugis dan seperempat abad pendudukan Indonesia, sistem hukum Eropa Kontinental yang berlaku. Sekarang di bawah Pemerintah Transisi PBB (UNTAET), sistem hukum ini tetap diberlakukan di Timor Lorosae. Pasal 3 Regulasi UNTAET No. 1/ 1999 menyebutkan bahwa hukum yang berlaku di Timor Lorosae sebelum 25 Oktober 1999 tetap berlaku, sejauh tidak bertentangan dengan standar internasional. Dengan demikian berarti sistem hukum Eropa Kontinental yang diberlakukan Indonesia tetap berlaku. Hal yang membedakan sistem Civil Law dengan sistem Common Law (yang juga disebut sistem Anglo-Saxon) adalah, pertama, pada Civil Law dikenal apa yang dinamakan “kodifikasi hukum”. Artinya pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap. Tujuannya adalah untuk memperoleh kepastian hukum, penyederhanaan hukum, dan kesatuan hukum. Contoh hukum yang sudah dikodifikasi dalam kitab undang-undang adalah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata), dan Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD). Kitab-kitab di atas ditulis dan disusun oleh pemerintah kolonial Belanda dan diberlakukan di Indonesia sampai sekarang. Kedua, sistem hukum Eropa Kontinental tidak mengenal adanya juri dipengadilan. Hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutuskan suatu perkara selalu adalah majelis hakim (panel), yang terdiri dari tiga orang. Kecuali untuk kasus-kasus ringan dan kasus perdata, yang menangani bisa hakim tunggal.

Kamis, 10 Maret 2011

Hikmah Dibalik Kebohongan

Seorang penjual minyak goreng keliling seperti biasa menjajakan dagangannya di tepian Sungai Citarum.

"Nyak nyak minyaaaaaaaaaaak", teriaknya.

Di jalanan menurun tiba-tiba gerobaknya yang penuh dengan botol minyak ergelincir ke Sungai Citarum.
Plung...lap...
tenggelam deh ceritanya...
Huuuu...huuu..
menagislah dia...
"Harus kuberi makan apa istriku nanti...huu..T.T

"Tiba-tiba... seorang Malaikat yang baik hati muncul dan bertanya :
"Hai, BAJURI...kenapa gerangankah sehinga engkau menangis begitu?
Ternyata...namanya BAJURI..tahu juga Malaikat...
"Oh, Malaikat... gerobak minyak goreng saya tergelincir ke sungai...".
"Baiklah ...aku akan ambilkan untukmu...".
Tiba2 Malaikat itu menghilang dan muncul lagi dengan sebuah kereta kencana dari emas, penuh dengan botol dari intan..
"Inikah punyamu?" tanya Malaikat..
"Bukan...gerobakku tidak sebagus itu.. mana mungkin
penghasilan saya 600ribu sebulan bias beli kereta kencana?
Itu pun sudah ditambah komisi penjualan yang Cuma sedikit".

Malaikat itu pun menghilang lagi dan  muncul dengan sebuah kereta perak dengan botol dari perunggu.
"Inikah punyamu?" tanyanya lagi.
"Bukan, hai Malaikat yang baik..
Punyaku cuma dari besi biasa ..
botolnya juga botol biasa.. "
Lalu Malaikat itu pergi lagi.. dan kali ini kembali dengan gerobak dan botol si BAJURI.
"Inikah punyamu?"
Alhamdulillah.. benar ya Malaikat.
Terima kasih sekali engkau telah mengambilkannya untukku".
Malaikat berkata", Engkau jujur sekali ya BAJURI.
Untuk itu sebagai hadiah..aku berikan semua kereta dan botol tadi untukmu..""?????
terima kasih ya Allah.. terima kasih ya Malaikat ..".

Sebulan kemudian, BAJURI rafting bersama istrinya di sungai yang sama..
Naas tak dapat ditolak, malang tak bias dihindari..
Perahu karetnya terbalik dan istrinya hanyut...
"Huuuuuuuuu u....
huuuuuuu....
Istriku...di mana engkau..", isaknya..
Tiba-tiba Malaikat pun muncul lagi..
"Kenapa lagi engkau ya BAJURI?".
"Istri saya hanyut dan tenggelam disungai hai Malaikat.."
"Ohh...tenang. .aku ambilkan.."
Plash..
Malaikat itu menghilang dan tiba2 muncul kembali sambil membawa LUNA MAYA...
"Inikah istrimu?" tanya Malaikat..
"Betul Malaikat..dialah istriku.."
"HAAAAA..BAJURI!!!" Malaikat membentak marah.
"Sejak kapan kamu berani berbohong? Dimanakah kejujuranmu sekarang?"
Sambil bergetar dan berjongkok...
BAJURI berkata : "Ya Malaikat...kalau aku jujur...
nanti engkau menghilang lagi dan membawa TAMARA BLEZYNSKI...
kalau ku bilang lagi bukan...
maka engkau akan menghilang lagi dan membawa lagi istriku yang sebenarnya..
Lalu... engkau akan bilang bahwa aku jujur sekali ...
dan engkau akan memberikan ketiga-tiganya

kepadaku...
Buat membiayai hidup LUNA saja aku bingung gimana caranya...
apalagi tiga-tiganya???
"Malaikat pun termangu dan bengong..."
Benar juga

Naci Goleng

Seorang cadel ingin membeli nasi goreng yang sering mangkal di dekat rumahnya.
Cadel   : Bang, beli nasi goleng satu.
Abang  : Apa ... ? ( ngledek )
Cadel   : Nasi goleng !
Abang  : Apaan ? ( ngledek lagi )
Cadel   : Nasi goleng !!!
Abang  : Ohh nasi goleng ...
Sambil ditertawakan oleh pembeli yang lain dan pulanglah si cadel dengan sangat kesal. 
Sesampainya di rumah dia bertekad untuk berlatih mengucapkan "nasigoreng" dengan benar. 
Hingga akhirnya dia mampu mengucapkan dengan baik dan benar.
Hari 2 ...
Dengan perasaan bangga, si cadel ingin menunjukkan bahwa dia  bisa mengucapkan pesanan dengan tidak cadel lagi.
Cadel   : Bang, saya mau beli NASI GORENG, bungkus !!!
Abang  : Ohh ... pake apa ?
Cadel   : ...pake telol ... ( sambil sedih )
Akhirnya kembali dia berlatih mengucapkan kata " telor " sampai benar.
Hari 3 ...
Untuk menunjukkan bahwa dia mampu, dia rela 3 hari berturut turut  makan nasi goreng.
Cadel   : Bang, beli NASI GORENG, pake TELOR !!! Bungkus !
Abang  : Ceplok atau dadar ?
Cadel   : Dadal ... ( dengan spontan )
Kembali dia berlatih dengan keras.
Hari 4 ...
Dengan modal 4 hari berlatih lidah hari ini dia yakin mampu  memesandengan tanpa ditertawakan.
Cadel   : Bang, beli NASI GORENG, pake TELOR, di DADAR !
Abang  : Hebat kamu 'del, udah nggak cadel lagi
              nich, harganya Rp.2500.- ,Del.
Si cadel menyerahkan uang Rp.3000 kepada si abang, namun si abang  tidak memberikan kembaliannya, hingga si cadel bertanya :
Cadel   : Bang, kembaliannya ?
Abang  : Oh iya, uang kamu Rp 3,000.- , harganya Rp.2,500.-kembalinya
berapa Del ? ( sambil senyum ngledek )
Si cadel gugup juga untuk menjawabnya, dia membayangkan besok bakal makan nasi goreng lagi.
Tapi akhirnya dia menjawab, " GOPEK ... !!! "
Sambil tersenyum penuh kemenangan.

10 Orang Terkaya di Dunia

Forbes kembali merilis daftar orang terkaya di dunia. Carlos Slim, pengusaha telekomunikasi asal Meksiko, kembali menjadi orang terkaya di dunia selama dua tahun berturut-turut. Kekayaan Slim tahun lalu naik sepertiga kali lipat.

Slim mengalahkan pendiri Microsoft Bill Gates dalam hal kekayaan. Selama setahun terakhir, kekayaan Slim meningkat 20,5 miliar dolar AS ke 74 miliar dolar AS. Sementara Gates di level 56 miliar dolar AS.
Dalam daftar orang terkaya kali ini, ada 1.210 orang yang masuk. Sebanyak 200 orang menjadi pendatang baru. Ada enam miliuner yang jadi kaya gara-gara Facebook, termasuk pendiri Facebook Mark Zuckerberg dan Sean Parker. Begitu juga Peter Thiel, Yuri Milner, dan Eduardo Saverin serta Dustin Moskovitz, yang menjadi orang terkaya termuda di usia 26 tahun.

Sementara orang terkaya yang hartanya merosot tahun ini adalah pendiri Ikea, supermarket perabotan di Eropa, Ingvar Kamprad. Kekayaan Kamprad merosot dari 17 miliar dolar AS menjadi enam miliar dolar AS. Dia terpuruk dari urutan 11 ke urutan 162.

Amerika menjadi benua yang menyumbang orang kaya terbanyak, yaitu 413 orang. Sementara Asia untuk pertama kalinya dalam satu dekade mengalahkan Eropa dalam hal orang terkaya dengan 332 orang.
Cina dan Rusia masing-masing memiliki 115 dan 101 miliuner. Sementara kota miliuner adalah Moskow. Di kota ini, bermukim 79 miliuner. 

Berikut daftar orang terkaya di dunia versi Forbes:
1. Carlos Slim 74 miliar dolar AS
2. Bill Gates 56 miliar dolar AS
3. Warren Buffett 50 miliar dolar AS
4. Bernard Arnault 41 miliar dolar AS
5. Larry Ellison 39,5 miliar dolar AS
6. Lakshmi Mittal 31,1 miliar dolar AS
7. Amancio Ortega, 31 miliar dolar AS
8. Eike Batista 30 miliar dolar AS
9. Mukesh Ambani 27 miliar dolar AS
10. Christy Walton 26,5 miliar dolar AS

Kota Paling Banyak Dihuni Miliarder

            Pergerakan bisnis global melahirkan sejumlah pengusaha dengan timbunan kekayaan melimpah. Lewat berbagai sektor industri mereka berkontribusi memakmurkan kota mereka menetap.
Berikut 5 kota yang memiliki aset miliarder terbanyak, menurut Majalah Forbes: 
1. New York
    Jumlah miliarder: 60Milioner terkaya: Michael Bloomberg ($18 miliar)Milioner lainnya: Ralph Lauren, Carl  Icahn, Rupert Murdoch, Donald Trump, Mortimer ZuckermanKota ini memang bergelimang sosok miliarder yang bergerak di berbagai sektor bisnis. Seiring kondisi itu, kota ini juga berpredikat sebagai kota berbiaya hidup supermahal. Bayangkan saja, biaya potong rambut langganan selebriti Sally Hershberger saja mencapai $800, atau makan malam restoran mewah yang mencapai $550.
2. Moskow, Rusia
    Jumlah miliarder: 50 Milioner terkaya: Vladimir Lisin ($15,8 miliar) Milioner lainnya: Roman Abramovich, Alisher Usmanov, Oleg DeripaskaJumlah milioner meningkat pesat jika dibandingkan pada 2002 hanya lima milioner. Kekayaan para bilioner mayoritas terbangun berkat permainan bisnis di sektor minyak dan logam. Jika dibandingkan dengan kota lain yang dihuni banyak milioner, Moskow tergolong kota dengan biaya hidup rendah.
3. London, Inggris
    Jumlah miliarder: 32 Milioner terkaya: Lakshmi Mittal ($28,7 miliar)Milioner lainnya: Richard Branson, Leonard Blavatnik, Alan HowardJumlah milioner di kota itu juga terus meningkat berkat sokongan nilai tukar poundsterling yang kuat dan stabil. Kondisi itu juga membuat kota ini dikenal memiliki biaya hidup yang supertinggi dibandingkan negara Eropa lainnya.
4. Istanbul, Turki
    Jumlah miliarder: 28 Milioner terkaya: Husnu Ozyegin ($3 miliar)Milioner lainnya: Mehmet Emin Karamehmet, Sarik Tara, Ferit SahenkKecantikan kota ini memang menjadi daya tarik wisatawan asing, sekaligus ladang bisnis kaum milioner. Namun, tak semua bergerak di sektor wisata. Banyak orang superkaya di sana yang mendalami bisnis di sektor teknologi telepon selular dan perbankan. Dengan taraf hidup tinggi, seorang pembantu rumah tangga di kota ini bisa mendapat imbalan jasa $50 per hari.
 5. Los Angeles, California
     Jumlah miliarder: 27 Milioner terkaya: Eli Broad ($5,7 miliar)Milioner lainnya: Steven Spielberg, Sumner Redstone, Michael Milken, Ron Burkle Melihat gemerlap kota ini, sebenarnya tak mengejutkan jika menampung sejumlah milioner. Banyak dari pengusaha superkaya itu menanggung untung dari industri hiburan seperti perfilman Hollywood. Bisnis otomotif dan pariwisata juga memegang peran penting.
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

 

Followers

Labels

 

Sample Links

Templates by Nano Yulianto | CSS3 by David Walsh | Powered by {N}Code & Blogger